Minggu, 13 Februari 2011

Cara Atasi Hardisk Bad

harddiskHarddisk adalah media penyimpan yang sangat penting pada komputer. Sayangnya umur pemakaian yang terbatas. Kerusakan pada harddisk dapat disebabkan beberapa hal.
Misalnya :
  • Power supply yang tidak memadai dan merusak kontroller harddisk dan motor.
  • Harddisk terjatuh dan merusak mekanik didalamnya atau minimal terjadi bad sector.
  • Terlalu sering dibawa bawa tanpa pengaman membuat platter harddisk rusak karena goncangan berlebih.
  • Suhu didalam harddisk yang panas membuat kondisi harddisk dalam lingkungan tidak stabil.
  • Kondisi MTBF/umur harddisk, sudah tercapai dan akan rusak.
Hal yang masih dapat dilakukan untuk memperbaiki harddisk yang terkena bad sector adalah hanya kondisi dimana harddisk masih berputar, keadaan controller harddisk masih bekerja. Tetapi keadaan ini masih dibagi lagi, bila ingin mengunakan harddisk yang terkena bad sector.
Masalah penyebab bad sector adalah salah satu kerusakan yang sering terjadi. Kondisi kerusakan oleh bad sector dibedakan oleh 3 keadaan.
Kondisi dimana platter harddisk aus. Pada kondisi ini harddisk memang sudah tidak dapat digunakan. Semakin lama harddisk semakin rusak dan tidak berguna lagi untuk dipakai sebagai media storage.
Kondisi platter yang aus tetapi belum mencapai kondisi kritis. Kondisi ini dapat dikatakan cukup stabil untuk harddisk. Kemungkinan harddisk masih dapat diperbaiki karena platter masih mungkin dilow level.
Kondisi platter yang aus, baik kondisi yang parah atau ringan tetapi kerusakan terdapat di cluster 0 (lokasi dimana informasi partisi harddisk disimpan). Kondisi ini tidak memungkinkan harddisk diperbaiki.
Membicarakan keadaan harddisk untuk diperbaiki hanya memungkinkan perbaikan pada kondisi ke 2, dimana permukaan harddisk masih stabil tetapi terdapat kerusakan ringan di beberapa tempat.
Tujuan
Upaya untuk mengunakan harddisk yang terdapat bad sector
Men-eliminasi lokasi kerusakan pada bad sector.
Tahapan 1
Sebelum melakukan tahapan selanjutnya sebaiknya mengunakan tahapan 1 untuk memastikan kondisi platter harddisk yang rusak. Untuk mengetahui hal ini harddisk harus dilakukan LOW LEVEL FORMAT (LLF). LLF dapat dilakukan dari BIOS atau Software. Untuk BIOS, beberapa PC lama seperti generasi 486 atau Pentium (586) memiliki option LLF. Atau dapat mengunakan software LLF. Untuk mendapatkan software LLF dapat diambil di Site pembuat harddisk. Atau mencari utiliti file seperti hddutil.exe (dari Maxtor – MaxLLF.exe) dan wipe.exe versi 1.0c 05/02/96.
Fungsi dari software LLF adalah menghapus seluruh informasi baik partisi, data didalam harddisk serta informasi bad sector. Software ini juga berguna untuk memperbaiki kesalahan pembuatan partisi pada FAT 32 dari Windows Fdisk.
Setelah menjalankan program LLF, maka harddisk akan benar-benar bersih seperti kondisi pertama kali digunakan.
Peringatan : Pemakaian LLF software akan menghapus seluruh data didalam harddisk
Tahapan 2
Proses selanjutnya adalah dengan metode try dan error. Tahapan untuk sesi ini adalah :
  1. Membuat partisi harddisk : Dengan program FDISK dengan 1 partisi saja, baik primary atau extended partisi. Untuk primary dapat dilakukan dengan single harddisk , tetapi bila menghendaki harddisk sebagai extended, diperlukan sebuah harddisk sebagai proses boot dan telah memiliki primary partisi (partisi untuk melakukan booting).
  2. Format harddisk : Dengan FORMAT C: /C. Penambahan perintah /C untuk menjalankan pilihan pemeriksaan bila terjadi bad sector. Selama proses format periksa pada persentasi berapa kerusakan harddisk. Hal ini terlihat pada gambar dibawah ini.
  3. Buat partisi kembali : Dengan FDISK, buang seluruh partisi didalam harddisk sebelumnya, dan buat kembali partisi sesuai catatan kerusakan yang terjadi. Asumsi pada gambar bawah adalah pembuatan partisi dengan Primary dan Extended partisi. Pada Primary partisi tidak terlihat dan hanya ditunjukan partisi extended. Pembagian pada gambar dibawah ini adalah pada drive D dan F (22MB dan 12 MB) dibuang karena terdapat bad sector. Sedangkan pada E dan G ( 758MB dan 81MB) adalah sebagai drive yang masih dalam kondisi baik dan dapat digunakan.
  4. Untuk memastikan apa bad sector sudah terletak pada partisi harddisk yang akan dibuang, lakukan format pada seluruh letter drive dengan perintah FORMAT /C. Bila bad sector memang terdapat pada partisi yang dibuang (asumsi pada pengujian bad sector terletak pada letter drive D dan F), maka partisi tersebut dapat langsung dibuang. Tetapi bila terjadi kesalahan, misalnya kerusakan bad sector tidak didalam partisi yang akan dibuang melainkan terdapat pada partisi yang akan digunakan, anda harus mengulangi kembali proses dari awal dengan membuang partisi dimana terdapat kesalahan dalam membagi partisi yang terkena bad sector. Hal yang perlu diingat : Pembuatan partisi dilakukan dari awal ke akhir, misalnya C, D, E dan selanjutnya. Untuk membuang partisi mengunakan cara sebaliknya yaitu dari Z ke C. Kesalahan dalam membuang dan membuat partisi yang acak acakan akan mengacaukan sistem partisi harddisk.
  5. Proses selanjutnya adalah membuang partisi yang tidak digunakan lagi. Setelah melakukan pemeriksaan dengan program FORMAT, maka pada proses selanjutnya adalah membuang partisi yang mengandung bad sector. Pada gambar dibawah ini adalah: Tahap membuang 2 partisi dengan FDISK untuk letter drive D dan E. Untuk E dan G adalah partisi letter drive yang akan digunakan.
  6. Pada akhir tahapan anda dapat memeriksa kembali partisi harddisk dengan option 4 (Display partitisi) pada program FDISK, contoh pada gambar dibawah ini adalah tersisa 3 drive : C sebagai primary partisi (tidak terlihat), 2 extended partisi yang masih baik dan partisi yang mengandung bad sector telah dihapus.
  7. Akhir proses. Anda memiliki harddisk dengan kondisi yang telah diperbaiki karena bad sector. Letter drive dibagi atas C sebagai Primary partisi dan digunakan sebagai boot, D (758MB) dan E (81MB) adalah partisi ke 2 dan ke 3 pada extended partisi.
Ketika program FORMAT menampilkan Trying to recover allocation unit xxxxxx, artinya program sedang memeriksa kondisi dimana harddisk tersebut terjadi bad sector. Asumsi pada pengujian dibawah ini adalah dengan Harddisk Seagate 1.2 GB dengan 2 lokasi kerusakan kecil dan perkiraan angka persentasi ditunjukan oleh program FORMAT :Kondisi Display pada program Format persentasi yang dapat digunakan
  • Baik 0-20% 20%
  • Bad sector 21% Dibuang
  • Baik 22-89% 67%
  • Bad sector 91% Dibuang
  • Baik 91-100% 9%
Bila anda cukup ngotot untuk memperbaiki bad sector anda, dapat juga dilakukan dengan try-error dengan mengulangi pencarian lokasi bad sector pada harddisk secara tahapan yang lebih kecil, misalnya membuat banyak partisi untuk memperkecil kemungkinan terbuangnya space pada partisi yang akan dibuang. Semakin ngotot untuk mencari kerusakan pada tempat dimana terjadi bad sector semakin baik, hanya cara ini akan memerlukan waktu lebih lama walaupun hasilnya memang cukup memuaskan dengan memperkecil lokasi dimana kerusakan harddisk terjadi.
Bila anda belum puas dengan hasil mencari bad sector, maka anda dapat mengulangi prosesur diatas. Untuk melakukan Tips ini sebaiknya sudah mengetahui prosedur dalam membuat partisi dengan program FDISK.
Yang perlu dicatat pada tip ini adalah, berhati-hati pada pemakaian program LLF. Sebaiknya mengunakan single drive untuk mengunakan program ini. Kesalahan melakukan LOW LEVEL FORMAT pada harddisk sangat fatal dan tidak dapat dikembalikin seperti kondisi semula.
Untuk harddisk yang terkena BAD SECTOR sebaiknya mengunakan harddisk yang kondisinya belum terlalu parah atau bad sector terdapat di beberapa tempat dan tidak sporadis tersebar. Kerusakan pada banyak tempat (sporadis bad sector) pada harddisk akan menyulitkan pencarian tempat dimana terjadi bad sector.
Artikel ini sudah dilakukan oleh LAB Busset, dan kesalahan dalam melakukan Tips ini diluar tanggung jawab Busset.

Minggu, 06 Februari 2011

Ruku' dan Wiridnya

1. Mengangkat Tangan Sewaktu Ruku’
Setelah selesai mambaca surat Al-Qur’an supaya diam sejenak. Setelah itu melakukan gerakan ruku’ den­gan mengangkat kedua tangan sebagaimana takbira­tul ihram sambil membaca takbir. Hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Samurah ibn Jun­dub ra.: 
               كَانَ يَسْكُتُ سَكْتَتَيْنِ اِذَا اسْتَفْتَحَ وَ اِذَا فَرِغَ مِنَ الْقِرَءَةِ كُلِّهَا
“Sewaktu Nabi saw. melaksanakan shalat, Nabi saw. mem­punyai dua kali saktah (diam sejenak). Yaitu sewaktu membaca do’a iftitah dan sewaktu usai membaca surat Al-Qur’an”. HR. Abu Daud dan Hakim. Hadis ini dinilai sah oleh imam Hakim dan disepakati oleh imam Dzahabi.
Imam Ibn Qayyim dalam Zadul Ma’ad menjelaskan bahwa lama saktah  tersebut sekedar sempurnanya pernafasan.
Adapun syari’at mengangkat tangan sewaktu ruku’, hadis­nya diriwayatkan oleh Abdullah ibn Umar sebagaimana yang te­lah diuraikan pada bab Takbiratul Ihram.
2. Sifat Ruku’
Kesempurnaan sikap ruku’ sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi saw. tercermin dalam hal-hal berikut ini:
a.   Kedua telapak tangan diletakkan tepat pada lutut. Bukan pada bagian bawah atau bagian atasnya.
b.   Jari-jari tangan dibuka dan ditekankan sedemikian rupa sehingga terasa mantap.
c.   Posisi lengan dikesampingkan ke arah kiri dan kanan sehingga keadaan punggung menjadi rata betul. Sam­pai-sampai digambarkan apabila dituangkan air di atas punggung Nabi saw. ketika beliau sedang ruku’, maka air tersebut tidak tumpah.
d.   Sikap kepala tidak diarahkan ke atas atau ke bawah, melainkan antara keduanya  sehingga pandangan mata menuju ke tempat sujud.
Dalil-dalil yang menggambarkan sikap ruku’ sangat banyak. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Hadis Nabi saw.: 
                اِذَا رَكَعْتَ فَضَعْ رَاحَتَيْكَ ثُمَّ فَرِّجْ بَيْنَ أَصَابِعِكَ ثُمَّ امْكُثْ حَتَّى يَأْخُذَ كُلُّ عُضْوٍ مَأْخَذَهُ
“Jika kalian ruku’ maka letakkan telapak tanganmu pada lutut, bukalah jari-jarimu kemudian tekankan dengan mantap dan tumakninah sehingga anggota badan kembali kepada persendiannya”. HR. Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban.
Hadis Nabi saw. lainnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.: 
                  كَانَ يُجَافِى وَ يُنَحِّى مِرْفَقَيْهِ عَنْ جَنْبَيْهِ
Sewaktu Nabi saw. ruku’ beliau membuka kedua lengan ke arah samping kiri dan kanan”. HR. Turmudzi. Hadits ini dinilai sah oleh imam Ibn Khuzaimah.
Hadis Nabi saw. lainnya:  
                كَانَ اِذَا رَكَعَ بَسَطَ ظَهْرَهُ وَ سَوَّاهُ
“Sewaktu Nabi saw. ruku’ beliau meratakan punggung­nya”. HR. Baihaqi dengan sanad (mata rantai perawi) yang sah.
Hadis Nabi saw. lainnya yang diriwayatkan oleh Wabi­sah ibn Ma’bad ra.: 
                  حَتَّى لَوْ صُبَّ عَلَيْهِ الْمَاءَ لاَسْتَقَرَّتْ
“Sekiranya dituangkan air di atas punggung Nabi, maka air itu menetap, tidak tumpah”. HR. Ibn Majah dan Thabrani.
Hadis Nabi saw. lainnya yang diriwayatkan oleh Ais­yah ra.: 
وَ كَانَ لاَ يَصُبُّ رَأْسَهُ وَ لاَ يَقْنَعُ وَ لَكِنْ بَيْنَ ذَلِكَ
“Sewaktu Nabi saw. ruku’ beliau tidak menundukkan kepala dan juga tidak mengangkatnya ke arah atas, melain­kan antara keduanya”. HR. Muslim dan Abu Uwanah.
3. Wirid Wirid Ruku’
Dalam sikap ruku’ yang sempurna seperti di atas, Nabi saw. membaca wirid ruku’. Wirid-wirid ruku’ yang pernah diajarkan oleh Nabi saw. memang cukup banyak, kita diperkenankan memilih mana yang kita kehendaki. Di antaranya adalah sebagai berikut:
a. Contoh Pertama : 
              سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمُ (ثَلاَثًا)                  
“Maha Suci Tuhanku dan Maha Agung (dibaca tiga kali)”.
Sebagaimana hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Khuzaifah ibn Yaman ra.:
اِنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ اِذَا رَكَعَ (سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمُ ثَلاَثًا) وَ اِذَا سَجَدَ قَالَ (سُبْحَـنَ رَبِّىَ الأَعْلَى ثَلاَثًا)
“Khuzaifah mendengar Nabi saw. sewaktu ruku’ membaca Subhana rabbiyal adzim (3x). Sewaktu sujud Nabi saw. membaca Subhana rabbiyal a’la (3x)”. HR. Ibn Abi Syaibah, Ahmad dan Ibn Majah dengan sanad (mata rantai perawi) yang sah.
b. Contoh Kedua:                                                     سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمُ وَ بِحَمْدِهِ (ثَلاَثًا)
“Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung dan Maha Terpuji (diucapkan tiga kali)”.
Sebagaimana hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Uqbah ibn Amir ra.:
فَكَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ اِذَا رَكَعَ قَالَ (سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمُ وَبِحَمْدِهِ) ثَلاَثًا وَ اِذَا سَجَدَ قَالَ (سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى وَ بِحَمْدِهِ) ثَلاَثًا
“Sewaktu Nabi saw. ruku’ beliau membaca Subhana rabbiyal adzim wa bihamdihi (3x). Dan sewaktu sujud beliau membaca Subaha rabbiyal a’la wa bihamdihi (3x)”. HR. Abu Daud, Daraqutni, Thabrani dan Baihaqi.
c. Contoh Ketiga:  
                                        سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَ الرُّوْحِ
“Tuhan yang Maha Suci lagi Maha Bersih. Penguasa para Malaikat dan ruh”.
Sebagaimana hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Aisyah ra.:
اِنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ يَقُوْلُ فِى رُكُوْعِهِ وَ سُجُوْدِهِ (سُبُّوْحٌ قٌدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَ الرُّوْحِ)
“Sewaktu Nabi saw. ruku’ dan sujud beliau membaca Subbuhun quddusun rabbul malaikati war ruh”. HR. Muslim dan Abu Uwanah.
d. Contoh Keempat:   
            سُبْحَانَكَ رَبِّى وَ بِحَمْدِكَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِى
“Maha Suci Engkau ya Allah. Tuhanku serta memujilah aku kepada-Nya. Ya Allah, ampunilah aku”. HR. Bukhari dan Muslim.
e. Contoh Kelima:
اَللَّهُمَّ لَكَ رَكَعْتُ وَ بِكَ آمَنْتُ وَ لَكَ أَسْلَمْتُ أَنْتَ رَبِّى خَشِعَ لَكَ سَمْعِى وَ بَصَرِى وَ مُخِّى وَ عَظْمِى وَ عَصَبِى وَ مَا اسْتَقَلَّتْ بِهِ قَدَمِى لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
“Ya Allah Kepada-Mu saya ruku’, kepada-Mu saya beriman, kepada-Mu saya menyerahkan diri. Engkau Tuhanku, seluruh pendengaranku, penglihatanku, fikiranku, tulangku dan syarafku adalah tunduk kepada-Mu. Dan semua yang ada pada kakiku hanyalah milik Allah, Penguasa seluruh alam”.
Sebagaimana hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Ali ibn Abi Thalib ra.:
اِنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ اِذَا قَامَ اِلَى الصَّلاَةِ ... وَ اِذَا رَكَعَ قَالَ اَللَّهُمَّ لَكَ رَكَعْتُ وَ بِكَ آمَنْتُ وَ لَكَ أَسْلَمْتُ خَشِعَ لَكَ سَمْعِى وَ بَصَرِى وَ مُخِّى وَ عَظْمِى وَ عَصَبِى وَ مَا اسْتَقَلَّتْ بِهِ قَدَمِى لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
 “Ketika Nabi saw. melaksanakan shalat ... Ketika ruku’ beliau membaca: Ya Allah, kepada-Mu aku ruku’. Kepadamu aku beriman dan kepada-Mu aku menyerahkan diri. Engkau adalah Tuhanku. Seluruh pendengaranku, penglihatanku, fiki­ranku, tulangku dan syarafku adalah tunduk kepada-Mu. Dan semua yang ada pada kedua kakiku hanyalah milik Allah. Penguasa seluruh alam”. HR. Muslim, Abu Uwanah, Thahawi dan Daraqutni.
f. Contoh Keenam
اَللَّهُمَّ لَكَ رَكَعْتُ وَ بِكَ آمَنْتُ وَ لَكَ أَسْلَمْتُ وَ عَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ أَنْتَ رَبِّى خَشِعَ لَكَ سَمْعِى وَ بَصَرِى وَ دَمِى وَ عَظْمِى وَ عَصَبِى لِلَّهِ رَبِّ الْعَالِمِيْنَ
“Ya Allah kepada-Mu saya ruku’. Kepada-Mu saya beriman. Kepada-Mu saya berserah diri. Kepada-Mu saya bertawakkal. Engkau adalah Tuhanku. Seluruh pendengaranku, penglihatanku, darahku, tulangku, dan syarafku tunduk kepada-Mu. Dzat yang mengatur alam semesta”. HR. Nasai dengan sanad (mata rantai perawi) yang sah.
g. Contoh Ketujuh:
      سُبْحَانَ ذِى الْمَلَكُوْتِ وَ الْكِبْرِيَاءِ وَ الْعَظَمَةِ
“Tuhan Maha Suci. Pemilik Kemahaperkasaan Kemahake­kuasaan Kemahabesaran dan Kemahaagungan”.
Sebagaimana hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Auf ibn Malik ra.:
قُمْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ لَيْلَةً ...  ثُمَّ رَكَعَ بِقَدْرِ قِيَامِهِ يَقُوْلُ فِى رُكُوْعِهِ ( سُبْحَانَ ذِى الْجَبَرُوْتِ وَ الْمَلَكُوْتِ وَ الْكِبْرِيَاءِ وَ الْعَظَمَةِ)
“Pada suatu malam saya shalat berjama’ah bersama Nabi saw. ... Ketika beliau ruku’ lamanya seperti lama berdirinya. Waktu itu Nabi membaca Subhana dzil jabaruti ...”. HR. Abu Daud dan Nasai.
4. Tumakninah Dalam Ruku’
Sewaktu ruku’ harus dilakukan secara tumakninah. Bahkan dikhabarkan bahwa lamanya ruku’ Nabi saw., sujud, i’ti­dal dan duduk antara dua sujudnya hampir sama.
Hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Anas ibn Malik ra.:
أَتِمُّوْا الرُّكُوْعَ وَ السُّجُوْدَ فَوَ الَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ أَنِّى لأَرَاكُمْ مِنْ بَعْدِ ظَهْرِى اِذَا مَا رَكَعْتُمْ وَ اِذَا مَا سَجَدْتُمْ
“Sempurnakan ruku’mu dan sujudmu. Demi yang jiwaku di tangan-Nya, saya melihat sekiranya kalian belum menyem­purnakan ruku’ dan sujud”. HR. Bukhari dan Muslim.
Sebagaimana hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Barra’ ibn Azib ra.:
كَانَ رُكُوْعُ النَّبِىِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَ سُجُوْدُهُ وَ اِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوْعِ وَ بَيْنَ السَّجَدَيْنِ قَرِيْبًا مِنَ السَّوَاءِ
“Lama ruku’ Nabi saw., sujudnya, i’tidalnya dan duduk antara dua sujudnya hampir sama”. HR. Bukhari dan Muslim.
Dalam masalah ini diperselisihkan oleh para ulama. Apa­kah disyari’atkan menggabungkan beberapa wirid dalam ruku’?. Menurut imam Nawawi: Boleh menggabungkan wirid-wirid tersebut. Katanya pula: Yang afdal adalah mengga­bungkan wirid-wirid apabila waktu memungkinkan. Pendapat ini disanggah oleh imam Abu Thayyib Shadiq Khan. Katanya: Kadang-kadang Nabi saw. membaca wirid yang satu kadang-kadang membaca wirid lainnya. Saya ti­dak pernah menemukan dalil diperbolehkannya menggabung­kan antara satu wirid dengan wirid lainnya, melainkan dipilih salah satunya. Maka sikap ittiba’ kepada sunnah Nabi saw. adalah lebih utama.
Syaikh Nasiruddin al-Albani menyatakan: Pendapat inilah insya Allah yang tepat. Hanya saja munculnya berita yang sah bahwa lama ruku’ Nabi saw. yang sama dengan lama berdirinya jelas mengundang problem baru. Jika seseorang ingin melakukan seperti ini, maka tidak mung­kin baginya kecuali dengan cara menggabungkan antara satu wirid dengan wirid lainnya, atau memilih salah satunya kemudian dibacanya berulang ulang. Seperti ini mudah-mudahan lebih dekat dengan tuntunan. Wallahu a’lam.
5. Pencuri Shalat
Bagi orang yang tidak menyempurnakan sikap ruku’nya maka dia diibaratkan sebagai “pencuri shalat”. Untuk itu haruslah berhati-hati dalam menyempurnakan sikap ruku’ dalam shalat. Sebagaimana hadis Nabi saw.:
 أَسْوَءُ النَّاسِ سَرِقَةً اَلَّذِى يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ. قَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللَّهِ وَ كَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعَهُ وَ لاَ سُجُوْدَهُ
“Seburuk-buruk manusia dalam perbuatan pencurian adalah orang yang mencuri shalatnya. Para sahabat bertanya: Wahai Nabi, bagaimana gambaran orang yang mencuri sha­latnya? Nabi saw. menjawab: Orang yang tidak menyempur­nakan ruku’ dan sujudnya”. HR. Ibn Abi Syaibah, Thabrani dan Hakim. Hadis ini dinilai sah oleh imam Hakim dan disepakati oleh imam Dzahabi.
6. Larangan Membaca Al Qur’an
Sewaktu ruku’ tidak diperbolehkan oleh Nabi saw. untuk membaca surat Al-Qur’an. Sebagaimana hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas
اِنِّى نُهِيْتُ اَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوْعُ فَعَظِّمُوْا فِيْهِ الرَبَّ عَزَّ وَ جَلَّ وَ اَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوْا فِيْهِ الدُّعَاءَ فَقَمِنٌ اَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ
“Sesungguhnya saya telah dilarang Tuhan untuk membaca surat Al-Qur’an sewaktu ruku’ dan sujud. Sewaktu kalian ruku’ agungkan nama Tuhanmu yang Maha Perkasa, dan sewaktu sujud berupayalah memperbanyak do’a. Karena sewajarnya do’amu dikabulkan oleh Tuhan”. HR. Muslim dan Abu Uwanah.
Larangan ini sifatnya umum, berlaku ketika seseorang melak­sanakan shalat fardhu (wajib) atau shalat sunnah. Adapun munculnya tambahan riwayat yang menyatakan: 
                    فَأَمَّا صَلاَةُ التَّطَوُّعِ فَلاَ جُنَاحَ
“Dalam shalat sunnah kalian dibolehkan membaca surat Al-Qur’an (sewaktu ruku’ dan sujud)”. Hadis ini jelas mungkar dan tidak dapat dijadikan lan­dasan hukum.

Terganggu Waktu Membaca Al quran


Oleh DR. H. Zainuddin. MZ, Lc. MA
1. Ta’awwud dan Mentafal
Apabila sewaktu membaca surat Al-Qur’an terasa diganggu oleh syetan maka disyari’atkan melaksanakan hal-hal berikut ini:
a. Membaca Ta’awwud
Macam-macam bacaan ta’awwud sudah diuraikan pada bab sebelumnya, yaitu “Bacaan Surat Al-Fatihah”.
b. Mentafal Tiga Kali
Setelah membaca ta’awwud dilanjutkan dengan mentafal ke arah kiri sebanyak tiga kali. Mentafal artinya mengeluarkan sedikit air ludah.
Hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Abu  Al-A’la ra.:
اِنَّ عُثْمَانَ بْنَ أَبِى الْعَاصِ أَتَى النًّبِىَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللَّهِ اِنَّ الشَّيْطَانَ حَالَ بَيْنَ صَلاَتِى وَ قِرَاءَتِى يَلْبِسُهَا عَلَىَّ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ذَكَ شَيطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزَبٌفَاِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَ اتْفَلْ عَنْ يَسَارِكَ ثَلاَثًا. قَالَ: فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّى
“Usman ibn Abi Asyh menghadap kepada Nabi saw. se­raya berkata: Wahai Nabi, terasa syetan berada di antara jiwaku dan shalatku sehingga membuat bacaanku selalu terganggu (bagaimana jalan keluarnya?). Maka Nabi saw. bersabda: Itulah ulah syetan yang disebut syetan Khinzab. Apabila anda merasa diganggu olehnya, maka bacalah ta’awwud dan mentafallah ke arah kiri sebanyak tiga kali. Ustman berkata: Kemudian saya praktikkan anjuran Nabi saw. tersebut, akhirnya Al­lah menghilangkan gangguan itu dari saya”. HR. Muslim dan Ahmad.
Imam Nawawi berkata: Hadis ini menerangkan bahwa ba­caan ta’awwud dan pentafalan ke arah kiri sebanyak tiga kali pada waktu terasa diganggu syetan hukumnya mustahab.
2. Amalan-Amalan Dalam Shalat
Kasus seperti inilah dari sekian contoh perilaku yang diijinkan untuk diamalkan pada waktu kita me­laksanakan shalat. Di sana masih banyak lagi hal hal yang diijinkan oleh shahibu syari’at yang biasanya terangkum dalam bab “al-A’malu fi shalat”. Perilaku-perilaku yang diijinkan selama dalam pelaksanaan shalat.
*****

Agenda Desember 2016 dan Januari 2017

Agenda Desember 2016 - Januari 2017 Tanggal Penceramah Asal 04-12-2016 Drs. NUR CHOLIS HUDA, MSi Surabaya 11-12-2016 Dr. M. MUSFIQON, ...